Komisi III DPRD Parepare Lakukan Konsultasi Ranperda ke DPRD Sulbar

MAMUJU — Komisi III DPRD Kota Parepare melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (18/6/2025). Rombongan dipimpin oleh Ir. Ibrahim Suanda bersama anggota Komisi III lainnya dan diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, didampingi staf sekretariat.

Kunjungan itu di terima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Syamsul Samad, bersama staf Sekretariat DPRD Sulbar berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sulbar dan difokuskan pada konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Berbasis Partisipatif.

Kunjungan kerja ini diisi dengan diskusi aktif terkait mekanisme partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.

Mewakili Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat DPRD Sulbar, serta berharap hasil konsultasi ini dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan Ranperda yang tengah disusun di Parepare.

Syamsul Samad menyambut baik kunjungan ini dan menilai inisiatif DPRD Parepare sebagai langkah penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan daerah yang lebih partisipatif. Sementara itu, Ibrahim Suanda berharap hasil diskusi dapat menjadi rujukan dalam penyempurnaan Ranperda yang tengah dibahas di Parepare.

Pertemuan ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai simbol sinergi DPRD Parepare dan DPRD Sulbar dalam memperkuat pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *