Parepare_Selamatkan Indonesia” menjadi topik Komunitas Masyarakat Peduli Bangsa (KMPB) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Parepare, Kamis (15/5/2025).
Aksi tersebut sebagai bentuk keprihatinan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Unjuk rasa sempat diwarnai aksi saling dorong antara massa aksi dan anggota DPRD Parepare.
Ketegangan itu berlangsung singkat sebelum akhirnya kedua pihak berdamai dan berjabat tangan, sehingga aksi bisa dilanjutkan secara tertib.
Aksi KMPB diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Yusuf Lapanna, bersama sejumlah anggota dewan lainnya seperti Sappe, Indriasari Husni, Jusfari Genda, dan Amran Hamdani.
Dalam orasinya, perwakilan KMPB menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk keprihatinan moral atas dugaan penyimpangan sistematis yang terjadi di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Mereka menyebutkan sejumlah pelanggaran yang dirinci dalam laporan investigasi Majalah Tempo.
“Ada 18 poin pelanggaran negara, mulai dari revisi UU KPK, pelanggaran HAM, pembungkaman pers, hingga praktik politik dinasti,” ujar salah satu orator dengan lantang.
Menurut KMPB, kondisi ini bukan hanya berdampak secara nasional, tapi juga mencederai demokrasi hingga ke daerah seperti Kota Parepare.
“Kami datang dengan suara rakyat, bukan hanya untuk Parepare, tapi untuk Indonesia,” tegas orator lainnya di tengah kerumunan massa.
Selain itu, Rahman Saleh selaku orator juga membacakan 11 poin tuntutan, yakni:
- Mendukung pernyataan sikap forum Purnawirawan TNI yang berisi 8 poin tuntutan termasuk untuk mengganti wakil presiden Gibran Raka Buming Raka
- Meminta presiden Prabowo Subianto agar mengakomodasi aspirasi dan tuntutan purnawirawan TNI
- Mendesak presiden Prabowo Subianto untuk konsisten dalam mewujudkan misi asta cita.
- Meminta Presiden Prabowo Subianto agar terlepas dari bayang-bayang presiden Joko Widodo
- Mendorong Kapolri untuk menuntaskan secara profesional, objektif, dan presisi kasus pihak seperti Bambang Tri dan Gus Nur ke balik jeruji. Penanganan kasus ini harus marwah institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.”.
- Memberikan apresiasi dan dukungan moral kepada tokoh-tokoh seperti Prof. Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr. Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani atas keberaniannya mengungkap fakta dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi.
-. Menyerukan kepada seluruh elemen bangsa kaum cendekiawan, akademisi, mahasiswa, dan alim ulama–untuk lebih peduli terhadap kondisi bangsa yang kian memprihatinkan. Mengingatkan pesan Imam Ali R.A: “Kezaliman bertambah bukan karena banyaknya orang zalim, tetapi karena diamnya orang-orang baik.”
- Mendukung kebijakan Panglima TNI dalam mengerahkan prajurit TNI untuk mengawal Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, dengan penegasan bahwa pelibatan TNI adalah bagian dari tugas pembantuan kepada institusi hukum, bukan bentuk militerisasi atau intervensi dalam penegakan hukum.
- Menolak dengan tegas segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas), serta secara khusus menolak keberadaan dan aktivitas ormas GRIB yang dinilai bertentan gan dengan prinsip hukum, ketertiban umum, dan nilai-
- Menyesalkan pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan yang terkesan angkuh, sejatinya merupakan bentuk kepedulian dan pengabdian terhadap negara.
- Menyesalkan sikap pimpinan dan anggota DPR RI yang terkesan bungkam dan abai sebagai wakil rakyat dalam mengawal demokrasi dan menyuarakan kepentingan publik.
Menyikapi pernyataan sikap KMPB, Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Yusuf Lapanna menyatakan dukungan dan akan membawa tuntutan tersebut hingga ke pusat.
”Terimakasih atas kedatangannya semua, dan insyaallah tuntutan ini akan saya bawa sendiri ke Jakarta,” tegas Yusuf yang disambut teriakan dari massa aksi.
Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB






