Ketua Komisi II DPRD Parepare, Minta Guru dan Kepsek Buka Ruang Saling Memahami

Parepare_Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Parman Agus Mante, menanggapi pengaduan lima guru SDN 20 yang mengeluhkan adanya intimidasi dan ancaman mutasi sepihak dari kepala sekolah. Menurutnya, penyelesaian masalah ini harus dikembalikan pada mekanisme internal, baik di tingkat sekolah maupun di Dinas Pendidikan.

“Kami ingin semua persoalan ini diselesaikan secara internal terlebih dahulu, baik di sekolah maupun oleh pihak Dinas Pendidikan,” ujar Parman saat diwawancarai usai pertemuan, Senin (8/4/2025).

Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan melakukan tindak lanjut melalui rapat internal DPRD, apabila dibutuhkan pengembangan lebih lanjut.

“Jika ke depan diperlukan pendalaman, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Parman Agus.

Terkait informasi adanya pengkotak -kotakan guru dan dugaan kepala sekolah gagal membina relasi antar pendidik, Parman menyebut hal tersebut sebagai titik krusial yang perlu disikapi dengan bijak.

“Kami melihat adanya sekat antara guru satu dengan yang lain, yang informasinya bersumber dari aduan para guru. Kepala sekolah juga dilaporkan gagal membina dan merangkul semua guru di sekolah tersebut. Maka, kami ingin mencarikan titik temu,” jelasnya.

Ia berharap semua pihak, baik guru maupun kepala sekolah, dapat menurunkan ego masing-masing, dan membuka ruang saling memahami.

“Kami minta semua pihak, baik guru maupun kepala sekolah, bisa berbesar hati. Turunkan ego, saling menerima, dan saling memaafkan. Jangan sampai perpecahan ini justru mengganggu proses belajar mengajar,” lontar Ketua Komisi II.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *