Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna pidato sambutan perdana Wali Kota Parepare masa jabatan, 2025-2030. Rapat paripurna itu, berlangsung di lantai III Gedung DPRD Kota Parepare, Senin, 3 Maret 2025.
Hadir Wali Kota Parepare Tasming Hamid, Wakil Wali Kota (Wawali) Parepare Hermanto, Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir. Lalu hadir eks Wali Kota yang juga merupakan Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe dan Eks Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, turut pula hadir Unsur Forkompinda dan para Pimpinan SKD, Camat dan Lurah serta Sejumlah Ormas dan Ketua LPMK se Kota Parepare.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kaharuddin Kadir bersama dua wakilnya, Suyuti dan Yusuf Lapanna, dihadiri serta diikuti sebanyak 20 anggota DPRD Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Kaharuddin Kadir mengingatkan bahwa saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan sebagai wujud memperkokoh keimanan. Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare yang baru dilantik.
“Saya percaya dengan dedikasi yang dimiliki keduanya mampu menjalankan amanah sebagai pemimpin Kota Parepare yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Kaharuddin.
Legislator Partai Golkar ini menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah sebagai mitra yang setara.
“Kita juga akan mengawal program pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid berharap adanya sinergitas kemitraan antara kepala daerah dan DPRD yang tentunya menjadi salah satu Kunci utama suksesnya penyelenggaraan Pemerintahan yang akan datang.
“Untuk itu, saya mengharapkan sinergitas ini terus berjalan dengan baik, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Parepare. Apalagi kepala daerah dan anggota DPRD sama-sama
mendapatkan amanah langsung dari
masyarakat,” katanya.
Dia menyampaikan, amanah ini harus di emban dan tunaikan secara bersama-sama. Ia pun menegaskan, Pilkada telah usai.
“Semua pilihan rakyat harus
kita hormati, yang memilih 01 kita hormati, yang memilih 02 kita hargai, yang memilih 04 kita hormati, untuk itu saatnya kita bersatu,” tegasnya.
Dia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Parepare untuk bersama-sama menatap ke depan, bersatu dan bergandengan tangan.
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto mengemukakan, sebagai Wakil Wali Kota dengan penuh harapan, semangat, dan komitmen untuk bersama-sama Wali Kota dan seluruh elemen masyarakat memajukan Parepare.
Dia menekankan, beberapa hal yang menjadi dasar dari tugas sebagai Wakil Wali Kota agar di kemudian hari selama bertugas tidak melampaui kewenangan.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa tugas Wakil Wali Kota adalah mendampingi dan membantu Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tugas saya sebagai Wakil Wali Kota adalah mendampingi Wali Kota dalam Pemerintahan. Saya akan menjalankan peran untuk mendampingi Bapak Wali Kota dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pemerintah daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan-peraturan lainnya yang berlaku,” papar Hermanto.
Selain itu, dia siap mendampingi Wali Kota dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dia berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik.






