Pemkot Parepare Dukung Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi oleh KPK, Target Kategori Hijau

Pemkot Parepare2549 Views

Parepare_info. Parepare — Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Kota Parepare, Jumat (28/6/2024).

Tim yang dipimpin Kasatgas Koorsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rochmanto itu melakukan Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024 bersama Pemerintah Kota Parepare.

Tim disambut oleh Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Sekda Muh Husni Syam, Inspektur Iwan Asaad, dan jajaran pejabat Pemkot Parepare dalam rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare.

Dalam rapat koordinasi, Pj Wali Kota Akbar Ali menegaskan, Pemkot Parepare mendukung penuh program pencegahan korupsi terintegrasi, karena akan menjadikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Parepare mendukung sepenuhnya Tim KPK RI untuk melakukan evaluasi sejauh mana program rencana aksi KPK telah kami laksanakan di Parepare. Saya tegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan korupsi secara terintegrasi,” kata Akbar Ali.

Akbar Ali mengemukakan, komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi selama ini selalu menjadi prioritas pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Akbar Ali juga mendorong optimalisasi peran APIP dalam meningkatkan kinerja pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta evaluasi terhadap hasil pengawasan, sehingga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kinerja.

“APIP yang kuat dan independen dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara bisa menjadi tiang dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, APIP memiliki peran yang sangat vital utamanya dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara. Seiring dengan penggunaan anggaran yang semakin besar dalam membiayai berbagai program pembangunan,” tegas Akbar Ali.

Dia menekankan, APIP harus lebih proaktif dalam memberikan pembinaan dan konsultasi kepada instansi pemerintah. APIP harus dapat memainkan peran sebagai pemberi peringatan dini (early warning system), penasihat terpercaya (trusted advisor), dan penjamin kualitas (quality assurance) dengan optimal.

Inspektur Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad dalam kesempatan sama mengungkapkan, pada 2024 area intervensi Aksi Penegakan Korupsi mengalami perubahan.

Perubahan area indikator pencegahan korupsi pada 2024 berupa pemisahan area perencanaan dan penganggaran, serta perluasan area perizinan dengan memasukan sektor layanan publik.

Ada delapan area intervensi Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK pada 2024, yakni Perencanaan; Penganggaran; Pengadaan Barang dan Jasa; Layanan Publik; Pengawasan APIP; Manajemen ASN; Pengelolaan BMD; Optimalisasi Pajak.

“Dari delapan area itu masing-masing terdapat indikator keberhasilan yang wajib dilengkapi dengan dokumen sesuai pedoman pelaporan dan pengisian dokumen capaian dan pencegahan korupsi pemerintah daerah tahun 2024. Dan saat ini masih dilakukan upload dan verifikasi dokumen pemenuhan MCP KPK untuk triwulan kedua,” ungkap Iwan.

Dalam pertemuan itu, Tim Koorsup Wil IV KPK memaparkan hasil evaluasi program pencegahan korupsi 2023 dan pelaksanaan program 2024.

Sementara Inspektur Iwan Asaad memaparkan pelaksanaan program MCP 2024 dan tindak lanjut SPI 2023.

Iwan juga memaparkan hasil audit/review/pemeriksaan atas pengelolaan BMD, PAD, Hibah, Pokir DPRD, dan PBJ strategis 2023.

Iwan berharap capaian MCP KPK di Parepare pada 2024 dapat meningkat, dan berada pada kategori hijau di akhir masa penilaian.

Usai pertemuan di ruang pola, Tim KPK bersama jajaran terkait Pemkot Parepare melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Andi Makkasau, dan proyek strategis Parepare.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *