Pj Walikota Parepare Laporkan Realisasi Belanja Daerah Kota Parepare Tahun 2023 Capai 90,49 Persen

Parepare_info. Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Dr Akbar Ali, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 kepada Pimpinan DPRD Kaharuddin Kadir.

Penyerahan Ranperda tersebut, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Kadir didampingi Wakil Ketua Rahmat Syamsu Alam, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Parepare, Senin (24/6/2024).

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan ranperda ini untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, kata dia, pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada tahun anggaran 2023 telah berakhir pada 31 Desember 2023.

Akbar memaparkan, dari aspek keuangan tertuang dalam ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di tahun 2023, dan tertuang dalam laporan keuangan belanja daerah sesuai dengan format laporan realisasi anggaran pada APBD tahun anggaran 2023, terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Realisasi penerimaan pembiayaan Daerah tahun Anggaran 2023 sebesar 17,14 miliar lebih dan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2,76 miliar lebih. Sedangkan, sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2023 sebesar Rp12,89 miliar lebih.

“Beberapa hal yang saya sampaikan merupakan gambaran singkat atas rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023,” tandasnya.