Parepare_info. Parepare — Pemerintah Kota Parepare bakal mengusulkan 1.200 tenaga honorer pegawai tidak tetap (PTT) lingkup Pemkot Parepare untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 melalui Kemenpan-RB.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali berharap semua honorer yang masuk database tersebut bisa terakomodir terangkat menjadi PPPK.
Hanya saja, Akbar Ali menegaskan, itu jika anggaran daerah memungkinkan dan masa jabatannya selaku Pj Wali Kota masih berlangsung.
“Kalau anggaran memungkinkan, dan saya masih menjabat, maka saya ingin 1.200 tenaga honorer di Kota Parepare ini, saya angkat jadi PPPK di tahun 2024 ini,” tegas Akbar Ali.
Dia mengemukakan, pengangkatan PPPK ini akan didasarkan pada database di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare.
“Saya hanya mengikuti di database, jadi tidak ada titipan-titipan. Kita di sini cuma mengusulkan, pusat lah yang menentukan berapa kuota yang akan diterima,” katanya.
Dia mengungkapkan, Pemkot Parepare hanya bertanggung jawab untuk mengusulkan, sedangkan penentuan jumlah kuota sepenuhnya ditentukan oleh Pemerintah Pusat, dengan mempertimbangkan baik jumlah dan kemampuan APBD daerah bersangkutan.
“Kita di sini cuma mengusulkan, pusat lah yang menentukan berapa kuota yang akan diterima. Karena pusat pertimbangkan jumlah dan kemampuan APBD daerah itu sendiri,” tandas Akbar Ali.