Parepare_info. Parepare — Rapat Forkopimda Kota Parepare di Kafe Teras Empang, Senin malam (22/4/2024), sekaligus dirangkai pelepasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Edi Dikdaya.
Edi Dikdaya selanjutnya akan pindah tugas menjadi Jaksa Ahli Madya di Bidang Intelijen Kejagung RI.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengapresiasi kinerja dan sinergitas Edi Dikdaya selama bertugas di Parepare, dan mendoakan kariernya terus meningkat.
Akbar Ali menyebut Edi Dikdaya adalah sosok yang berwibawa dan ramah. “Bapak Kajari (Edi Dikdaya) dalam waktu dekat akan beralih tugas ke Kejaksaan Agung. Beliau adalah sosok yang sederhana, berwibawa dan ramah,” katanya.
Sebagai orang yang dituakan dalam Forkompimda, Kajari Parepare senantiasa memberikan kesan baik dan mengayomi.
“Meskipun baru satu tahun dua bulan menjabat sebagai Kajari Parepare, namun beliau (Edi Dikdaya) telah menorehkan tinta emas untuk daerah ini,” puji Akbar Ali.
Sementara, Kajari Parepare, Edi Dikdaya mengaku tersanjung dengan kegiatan pelepasan yang disiapkan jajaran Pemkot Parepare dan Forkompinda.
“Saya menerima SK pindah tugas tanggal 15 Maret, namun nanti berlaku pada tanggal 29 April 2024. Ditugaskan di Bidang Intelijen Kejagung RI, sebagai Jaksa Ahli Madya. Saya ucapkan terima kasih atas dukungan Forkopimda dan Pemerintah Daerah selama menjalankan tugas di Kota Parepare,” tandas Edi Dikdaya.
Kegiatan pelepasan Kajari Parepare, turut dihadiri Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, Kapolres, Dandim 1405, Ketua PN, Danyon Brimob, jajaran kejaksaan, dan Pemkot Parepare.