Musrenbang Anak, Pemkot Parepare Beri Ruang Anak Beraspirasi Langsung Dalam Perencanaan Pembangunan

Parepare_info. Parepare — Pemerintah Kota Parepare kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tingkat Kota Parepare 2024.

Ini merupakan Musrenbang Anak tahun ketujuh sejak pertama kali digelar oleh Pemkot Parepare pada 2017.

Musrenbang Anak tingkat Kota tahun ini dilaksanakan di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Jumat (1/3/2024). 

Itu setelah sebelumnya Musrenbang Anak tingkat Kecamatan diadakan di Kebun Raya Jompie, Parepare pada 15 Februari 2024.

Musrenbang Anak dibuka resmi Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali. 

Zulkarnaen disambut dengan tarian tradisional Bugis, Padduppa atau penyambutan tamu oleh anak-anak disabilitas dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Parepare. Kemudian disambut dengan tarian tradisional Bugis lainnya oleh anak-anak pelajar SDN 48 Parepare, dan tari Jeppeng oleh anak-anak pelajar SMPN 3 Parepare. 

Zulkarnaen yang membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Anak, karena membuktikan komitmen tinggi Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan ruang bagi anak berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Dia juga mendukung tema Musrenbang Anak tahun ini yakni Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Inklusi melalui Partisipasi Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Melalui Musrenbang Anak kita harapkan dapat mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah dan menjadi wadah penyaluran aspirasi bagi anak, yang akan menjadi bahan masukan Pemerintah Daerah di dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menekankan, setiap anak mempunyai hak untuk menyatakan dan didengar pandangannya, menerima dan mencari serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan diri anak. 

“Pemerintah Daerah berkomitmen memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak-anak di Kota Parepare yang tergabung dalam Forum Anak. Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak. Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang. Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak, agar mereka dapat berperan sebagai pelopor dan pelapor,” tegas Zulkarnaen. 

Zulkarnaen mengungkapkan, Parepare sudah meraih predikat kategori Nindya untuk ketiga kalinya dalam Penganugerahan Kota Layak Anak Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, dan salah satu indikatornya adalah pelaksanaan Musrenbang Anak ini. 

“Musrembang ini merupakan wadah bagi anak-anak untuk berkontribusi secara langsung dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Ini sejalan dengan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi Pemerintah RI dengan Keppres Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak-hak Anak pasal 12 ayat 1 yang menyatakan negara harus menjamin anak mampu membentuk pendapatnya sendiri, mengutarakan dengan bebas dalam semua masalah yang memengaruhi anak sesuai dengan umur dan kematangan anak,” ungkap Zulkarnaen.