parepare_info. Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjadi inspektur Apel Akbar Pengukuhan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Andi Makkasau, Parepare, Selasa (6/2/2024).
Pengukuhan 790 Anggota Satlinmas dari 395 TPS di Parepare ini, turut disaksikan seluruh unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, jajaran terkait Pemerintah Kota Parepare, dan para stakeholder.
Dalam arahannya, Akbar Ali mengingatkan, keterlibatan Satlinmas sangat penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Momentum ini sangat penting, karena kita akan menghadapi Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024,” ingat Akbar Ali.
Akbar Ali mengemukakan, Pemilu dan Pilkada adalah momen penting dalam kehidupan berdemokrasi. Tugas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran prosesnya, dan Satlinmas punya peran strategis dalam menjalankan misi tersebut.
Dia menekankan, Satlinmas merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memiliki tugas dan fungsi yang sangat penting dalam konteks pengamanan Pemilu dan Pilkada.
“Peran mereka tidak hanya sebatas melaksanakan tugas rutin sehari-hari, tetapi juga memastikan bahwa seluruh tahapan proses pemilihan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” kata Akbar Ali.
Anggota Satlinmas Parepare yang akan bertugas selama lima tahun atau hingga 2029, akan menjalankan empat fungsi.
Fungsi pertama, mengawasi dan mencegah potensi konflik atau gangguan keamanan yang dapat mengancam jalannya proses Pemilu dan Pilkada.
Kedua, melakukan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan lainnya, seperti Kepolisian dan TNI, untuk memastikan keamanan bersama selama masa kampanye.
Ketiga, memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilihan, termasuk penyelenggara Pemilu, saksi, dan para pemilih.
Keempat, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan, serta memberikan informasi terkait aturan dan tata tertib pemilihan.
“Kita harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan keadilan dalam menjalankan tugas. Saya percaya, dengan sinergi antara Satlinmas dan seluruh pihak terkait, kita dapat menciptakan suasana kondusif bagi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan bermartabat,” harap Akbar Ali yang juga Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri.