Bermanfaat Tingkatkan PAD, Pandangan Wali Kota Parepare Terhadap Ranperda Penyertaan Modal PAM Tirta Karajae

Parepare_info. Parepare — Wali Kota Parepare sampaikan pandangan umum atas Ranperda Penyertaan Modal Pemkot Parepare pada Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Selasa (5/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parepare H Kaharuddin Kadir didampingi dua Wakil Ketua H Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam, serta dihadiri para anggota dewan secara kuorum.

Pandangan Wali Kota Parepare dibacakan Pj Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Muh Husni Syam. “Dengan adanya Perda Penyertaan Modal ini, kami harapkan pengembangan dan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta menumbuh kembangkan potensi daerah dalam meningkatkan PAD,” kata Husni membacakan pandangan Wali Kota.

Husni mengemukakan, Pemerintah Kota Parepare berharap agar Ranperda Penyertaan Modal pada PAM Tirta Karajae menjadi landasan hukum penyertaan  modal untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial.

Husni berharap, pelaksanaan Perda nantinya dapat meningkatkan kemampuan operasional, penguatan kelembagaan PAM Tirta Karajae dan menjadi sumber PAD.

Sementara tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD terhadap pandangan Wali Kota terhadap Ranperda Penyertaan Modal, sepakat dan menyetujui untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya.
 
Komisi III DPRD Parepare yang menjadi inisiator Ranperda Penyertaan Modal ini mengapresiasi kinerja PAM Tirta Karajae  yang dinilai sangat baik dalam hal pemenuhan air bersih terhadap masyarakat Parepare.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *