Parepare_info. Parepare — Momentum hari ulang tahun ke-78 Kemerdekaan RI tahun ini, turut ditandai dengan penyerahan remisi kepada narapidana.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe di sela upacara peringatan HUT Kemerdekaan di Alun-alun Lapangan Andi Makkasau, Parepare, Kamis (17/8/2023), menyerahkan remisi secara simbolis.
Tahun ini, ada 415 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan. Dua orang di antaranya langsung bebas.
Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sebagai mana telah diatur dalam Undang-undang.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Budiyanto Totok mengatakan, dari 594 warga binaan yang terdiri dari 506 narapidana dan 88 tahanan, 415 orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat remisi umum 17 Agustus 2023.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 413 warga binaan yang mendapatkan pengurangan hukuman atau RK I dan 2 orang langsung bebas atau RK II,” kata Totok.
Rincian remisi itu masing-masing, 15 warga binaan mendapatkan remisi 6 bulan, 58 orang remisi 5 bulan, 117 orang remisi 4 bulan, 114 orang remisi 3 bulan, 77 orang remisi 2 bulan, dan 34 orang remisi 1 bulan.
Remisi berdasarkan klasifikasi usia dan jenis kelamin adalah untuk dewasa laki-laki 391 orang dan dewasa perempuan 24 orang.
“Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare,” harap Totok.