Parepare_info. Parepare — Bantuan beras untuk pra sejahtera (Rastra) atau Beras Peduli Pemerintah Kota Parepare sudah tersalur ke 1.820 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masyarakat kurang mampu dan 32 KPM eks penyandang kusta di Parepare.
Penyaluran berlangsung sejak dilepas resmi oleh Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe pada Jumat (4/8/2023).
Beras yang disalurkan adalah beras berkualitas medium sejumlah 5 kg setiap bulannya untuk keluarga kurang mampu dan 15 kg setiap bulan untuk eks penyandang kusta.
Bantuan diantar langsung secara gratis oleh Tim Kelurahan bersama Dinas Sosial (Dinsos) Parepare ke rumah setiap KPM yang tersebar di 22 Kelurahan.
Masyarakat pun merasa terbantu dan berterima kasih kepada Pemkot Parepare, khususnya Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
“Beras Peduli ini kami antarkan langsung di masing-masing rumah warga penerima, sesuai dengan program Pemerintah Kota Parepare di bawah nahkoda Bapak Wali Kota, Taufan Pawe. Bersama Dinas Sosial dan mahasiswa KKN Unhas kami bergerak langsung agar penyaluran bisa dituntaskan. Alhamdulillah masyarakat mengaku sangat terbantu dan berterima kasih ke Bapak Wali Kota,” kata Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan Bukit Indah, A Masdianah, Rabu, (9/8/2023).
A Masdianah menyebutkan, khusus di Bukit Indah ada 657 zak beras disalurkan kepada 219 KPM, semuanya sudah tersalur diterima langsung oleh KPM. Di Bukit Indah ini adalah penyaluran hari terakhir.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Parepare Hasan Ginca mengatakan, penyaluran Rastra Beras Peduli ini adalah tahap ketiga tahun ini. Bantuan disalurkan masing-masing kepada 1.820 KPM masyarakat kurang mampu dan 32 KPM eks penyandang kusta di Parepare. Setiap KPM penerima Beras Prasejahtera mendapatkan beras kualitas premium. “Dan beras diterima oleh KPM di rumah masing-masing,” ungkap Hasan.
Hasan menekankan, program ini bertujuan untuk membantu masyarakat pra sejahtera mendapat cukup pangan dan nutrisi karbohidrat tanpa kendala.
“Program ini telah dianggarkan dalam APBD setiap tahunnya yang di dalamnya sudah ada anggaran transportasi dari titik distribusi ke rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk oleh Kelurahan,” tandas Hasan.