Parepare_info. Makassar — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe (TP) menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktoral Jenderal Kekayaan Intelektual.
Taufan Pawe menerima penghargaan karena Pemerintah Kota Parepare dinilai berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Parepare.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Sulsel, Liberti Sitinjak, yang disaksikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Mal Phinisi Point, Makassar, Jumat (28/7/2023).
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang terus membantu pemerintah dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Sulawesi Selatan khususnya di Kota Parepare,” kata Taufan Pawe.
“Mendaftarkan hak cipta karya khususnya bagi pelaku UMKM atau merek dagang ini sangat positif karena menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merek produk,” tambah Taufan Pawe.
Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham, Min Usihen mengatakan, melindungi kekayaan intelektual sangat penting karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengapresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.
“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka,” tandasnya.