Parepare_info. Parepare — Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe kembali menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Senin (17/7/2023).
Taufan Pawe dalam arahan di hadapan para ASN peserta upacara mengatakan, Hari Kesadaran Nasional memiliki makna penting, yaitu memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara. Juga merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada ASN.
“Secara eksplisit Hari Kesadaran Nasional menyadarkan semua warga negara, sampai saat ini masih bisa hidup dengan damai karena perjuangan para pahlawan. Pahlawan dalam arti tidak hanya beliau-beliau yang berperang melawan penjajah, tetapi juga pahlawan yang juga telah mengisi bangsa sehingga sampai hari ini kita menjadi seperti ini. Itulah Kesadaran Nasional,” tegas Taufan Pawe.
Taufan Pawe mengemukakan, dengan Hari Kesadaran Nasional ini, setiap aparatur negara bisa menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat dan bisa mengembangkan semangat patriotisme, nasionalisme dan kebangsaan.
“Diharapkan dengan upacara ini, bisa memberikan kesadaran kepada seluruh aparatur negara agar dapat melayani masyarakat dan dapat mengelola berbagai dinamika sosial yang ada di tengah-tengah kehidupan masyarakat secara bijaksana. Sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik,” pesan Wali Kota Parepare dua periode ini.
Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut, Taufan Pawe mengingatkan, setiap aparatur pemerintahan khususnya di lingkup Pemerintah Kota Parepare harus meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan.
“Oleh karena itu saya mengimbau kepada setiap aparatur pemerintah agar dapat memahami sebuah peraturan dengan baik, melalui berbagai sosialisasi yang telah dan akan kita lakukan,” ingat Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Wali Kota dua periode ini menekanka , sebagai aparatur pemerintahan, diharapkan adanya peningkatan kualitas untuk memberikan pelayanan pada masyarakat secara totalitas tanpa pamrih. Karena itu merupakan bentuk implementasi kesadaran bahwa kewajiban aparatur adalah melayani masyarakat.
“Jangan menjadikan upacara ini hanya formalitas semata. Aparatur pemerintahan harus mampu menjadi pemecah problem yang bisa menyelesaikan masalah di masyarakat. Bukan malah menambah masalah,” tandas TP, akronimnya.