Parepare_infoParepare — Selama kepemimpinan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare sudah mengcover 21.948 tenaga kerja di Parepare menjadi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui akun media sosial pribadinya, Taufan Pawe mengulas tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Parepare. Itu antara lain meliputi 13.006 tenaga kerja kepesertaan penerima upah (pekerja formal), 5.700 tenaga kerja kepesertaan penerima bukan upah (pekerja informal), dan 3.242 tenaga kerja kepesertaan jasa konstruksi (pekerja proyek fisik).
Mendorong pertumbuhan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Parepare, Pemkot Parepare melakukan terobosan antara lain, memberikan perlindungan kepada 2.490 tenaga kerja rentan di antaranya adalah petani, peternak, nelayan, pegawai syara, dan guru mengaji.
Kemudian membuat peraturan Wali Kota terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga sebelum Inpres No 2 Tahun 2021 keluar, pada 2021 Pemkot Parepare telah lebih dulu membuat peraturan Wali Kota yang di dalamnya mengatur tentang regulasi mengenai optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Parepare.
Terobosan lainnya, Pemkot Parepare juga telah memberikan perlindungan kepada seluruh non ASN mulai dari honorer Pemda, guru honorer, RT/RW, dan kolektor PBB, tenaga kesehatan, serta tenaga pendidikan dengan jumlah 3.230 orang.
“Ini menjadi fokus kami dalam menunjang pemenuhan hak-hak dasar dan pelayanan dasar dengan terus mendorong peningkatan jumlah cakupan tenaga kerja yang dapat merasakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Kota Parepare,” kata Taufan Pawe.
Taufan Pawe ingin manfaat BPJS Ketenagakerjaan bisa dirasakan langsung oleh seluruh petani, peternak, nelayan, pegawai syara, guru mengaji, dan tenaga honorer di Parepare.
Pada 2023, Pemkot Parepare menyiapkan beberapa program kolaborasi bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan seperti kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Parepare bagi seluruh perusahaan/perusahaan baru.
Kemudian memberikan perlindungan bagi seluruh pedagang di lima pasar rakyat di Parepare. Hal ini sudah dilaksanakan dengan kolaborasi Dinas Perdagangan Parepare dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, meningkatkan anggaran perlindungan melalui APBD 2023 antara lain perlindungan bagi seluruh petani, peternak, serta nelayan di Parepare.
Peningkatan coverage kepesertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosker) di Parepare dari 54% menuju sampai 75% pada 2023, dan 2024 diharap bisa mencapai di atas 90% coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD.
Serta mewajibkan kontribusi CSR perusahaan besar menengah ke atas untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan sehingga dapat mengurangi beban APBD.