Parepare_info. Parepare — Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan membagikan Kartu Pedagang kepada pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae, Parepare, Rabu (5/7/2023).
Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan (Disdag) Parepare, Muh Thamrin mengatakan, Kartu Pedagang yang dibagikan kepada 294 pedagang ini merupakan legalitas untuk berdagang di Pasar Sumpang Minangae.
“Ini untuk menjadi legalitas para pedagang Pasar Sumpang. Juga sebagai bukti bahwa para pedagang Pasar Sumpang itu sudah memiliki Kartu Pedagang menjual. Ini juga merupakan surat izin dalam melaksanakan aktivitas jual beli,” kata Thamrin.
Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perdagangan, kata dia, memberikan kebijakan kepada para pedagang agar di setiap pasar bisa tertib administrasi. Selain legalitas, kartu ini juga memberikan jaminan hak-hak para pedagang.
“Jadi kami selaku pengelola pasar selalu mencari apa yang perlu dibenahi dan apa yang menjadi kekurangan di Pasar Sumpang ini untuk menuju ke arah yang lebih baik lagi. Itu bukan cuma identitas saja tapi ini adalah bukti bahwa pedagang itu sendiri sudah terdaftar sebagai pedagang tetap,” ungkap Thamrin.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Parepare melalui Account Representatif Fajar Putra mengemukakan, kartu ini bukan hanya legalitas, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap para pedagang di pasar tradisional di Parepare.
“Jadi ini bukan hanya soal legalitas tapi seperti kita ketahui pedagang-pedagang ini adalah orang-orang yang berjasa menggerakkan roda perekonomian di Kota Parepare, jadi di situ ketika mereka melakukan aktivitas tadi tentu mereka berisiko. Dengan adanya kebijakan ini akan meminimalkan resiko,” terang Fajar.
Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dalam Kartu Pedagang ini memberikan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Harapan kami tentunya dengan adanya kebijakan yang perdana dilakukan bagi para pedagang ini, Pasar Sumpang bisa menginspirasi para pedagang yang ada di pasar lain maupun di daerah lain,” harap Fajar.