PAREPARE_INFO. Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag) turun melakukan pengawasan terhadap produk barang makanan kedaluwarsa.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pengawasan intensif dilakukan menindaklanjuti arahan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe untuk memastikan produk bahan makanan aman dan halal dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kita ada tim yang turun memantau dan mengawasi di pasar, kios, toko, swalayan maupun ritel modern. Kita cek masa kedaluwarsanya, jika ada ditemukan kita tentu tindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata Prasetyo, Kamis (8/6/2023).
Prasetyo mengaku, Disdag akan terus berinovasi dalam upaya menjaga masyarakat Parepare dari pangan yang mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan penyakit.
Dalam melakukan pengawasan ini, Disdag turun bersama tim terpadu dari Dinas Kesehatan Parepare dan Dinas Ketahanan Pangan Parepare.
“Kita berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, melakukan kunjungan ke pasar tradisional. Kami melakukan edukasi dan pengambilan sampel terhadap produk produk yang diperdagangkan di pasar,” ungkap Prasetyo.
Dia menekankan, Pemerintah Kota atas arahan Wali Kota Parepare berkomitmen menjaga masyarakat dari produk dan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
“Kita juga melakukan edukasi kepada pedagang pasar agar mengetahui produk yang mereka jual. Kita juga mengambil sejumlah sampel produk yang dijual untuk diteliti apakah mengandung zat berbahaya atau tidak. Sehingga nantinya kita dapat mengimbau kepada para pedagang untuk lebih berhati hati dalam memilih produk jualannya,” tegas Prasetyo.
Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Parepare, Taufan mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh jajarannya. Taufan menilai dengan menjaga asupan makanan yang masuk ke tubuh maka kondisi kesehatan akan semakin baik.